*Artikel Hari Anak Nasional Tahun 2024
Oleh : dr. Rhesa Dwi Arianti Rachim
Menurut data yang dirilis
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak Januari
sampai dengan Juni 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai
8.856 dengan jumlah terbanyak pada usia 13-17 tahun yaitu sebanyak 4.964 kasus.
Jumlah tersebut dapat terus meningkat, terutama jika dibandingkan dengan kasus
kekerasan yang terjadi pada tahun 2023.
Data SIMFONI-PPA
https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Banyaknya kasus kekerasan
pada anak yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan perlu menjadi keprihatinan
semua pihak. Apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan
Pendidikan harus dapat dicegah dan ditangani dengan baik. Karena kekerasan
tersebut bukan saja berdampak buruk bagi anak dalam memperoleh pendidikan yang
layak, tetapi juga berdampak buruk pada mental mereka. Kekerasan paling banyak
terjadi di lingkungan sekolah dalam bentuk perundungan atau bullying.
Berdasarkan data laporan, tingkat pendidikan korban terbanyak yang mengalami
tindakan perundungan atau kekerasan ada di tingkat SMA dan SMP dengan pelaku
adalah teman atau pacar.
Data Korban Berdasarkan
Pendidikan
https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Data Pelaku Berdasarkan Hubungan
Foto Kegiatan Sosialisasi tentang Perundungan di SMP Plus MIftahul Ulum
Foto Kegiatan Sosialisasi tentang Perundungan di MTsN 1 Sumenep
Dengan adanya kegiatan ini, Puskesmas Pandian berharap bisa menurunkan angka kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan sekolah. Selain itu Puskesmas Pandian mengharapkan siswa dan siswi dapat mengerti tentang pengertian perundungan, macam perundungan dan cara untuk menghindari perundungan sehingga tindakan-tindakan perundungan tidak terjadi di lingkungan sekolah
Sekilas tentang Bullying atau Perundungan
Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.
Menurut
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah
penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang
atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan
tujuan untuk menyakiti.
Terdapat beberapa jenis bullying yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial anak maupun orang dewasa, seperti bullying secara fisik, lisan, sosial, hingga di internet yang biasa disebut dengan cyberbullying.
1.
Bullying
secara Fisik
Bullying yang dilakukan
secara fisik biasanya meninggalkan bekas luka di bagian tubuh, seperti memar.
Adapun beberapa contoh tindakan bullying yang dilakukan secara fisik adalah
memukul, menendang, menjegal, mencubit, atau mendorong seseorang.
Selain melukai tubuh
seseorang, perusakan barang berharga juga termasuk jenis bullying fisik yang
dilakukan secara tidak langsung. Sebagai contoh, merusak mobil atau
mencoret-coret tembok rumah seseorang untuk melampiaskan rasa kesal.
2.
Bullying
secara Lisan (Verbal)
Tindakan bullying juga bisa
dilakukan secara lisan, seperti menghina, mengejek, dan mengolok orang lain.
Meskipun tidak meninggalkan luka yang terlihat secara fisik, bullying secara
lisan ini merupakan jenis pelecehan yang ditargetkan (targeted harassment) yang
pada akhirnya dapat berujung pada tindakan kekerasan fisik.
3.
Bullying
secara Sosial
Adapun contoh-contoh
bullying secara sosial adalah :
-
Menyebarkan
kebohongan atau gosip tentang seseorang.
-
Melontarkan
lelucon untuk mempermalukan dan menghina orang lain.
-
Mendorong
orang lain di sekitar untuk mengucilkan seseorang.
-
Tatapan
sinis yang ditujukan untuk mengintimidasi secara halus.
4.
Bullying
di Internet (Cyberbullying)
Cyberbullying adalah bentuk
tindakan agresif yang ditujukan kepada seseorang melalui teknologi digital.
Umumnya, cyberbullying terjadi di media sosial, game online, dan platform lain
yang menyediakan kolom interaksi.
Cara Mengatasi Bullying
Orang tua perlu mengambil
peran aktif untuk mengatasi tanda-tanda perlakuan bullying yang ada pada anak.
Beberapa cara untuk menangani anak yang terindikasi melakukan bullying adalah:
1.
Lebih
Dekat dengan Anak
2.
Mengajari
Anak Cara Mengendalikan Stres
3.
Mengawasi
Penggunaan Gawai pada Anak
4.
Mendisiplinkan
Anak Tanpa Kekerasan
Cara Mencegah Bullying
Untuk mencegah terjadinya
bullying yang dilakukan oleh atau kepada anak, orang tua dapat menerapkan
hal-hal, seperti mengajari anak tentang arti bullying, menumbuhkan rasa percaya
diri anak, dan menjadi contoh yang baik bagi anak. Adapun penjelasan
selengkapnya tentang bagaimana cara mencegah bullying adalah:
1.
Mengajari
Anak tentang Bullying
2.
Membangun
Rasa Percaya Diri pada Anak
3.
Menjadi
Contoh yang Baik kepada Anak
